Kamis, 13 Juni 2013

Pengertian ips

IPS yang juga dikenal dengan nama
social studies adalah kajian mengenai manusia
dengan segala aspeknya dalam sistem kehidupan bermasyarakat. IPS mengkaji bagaimana
hubungan manusia dengan sesamanya di lingkungan sendiri, dengan tetangga yang dekat
sampai jauh. IPS juga mengkaji bagaimana manusia bergerak dan memenuhi kebutuhan
hidupnya. Dengan demikian, IPS mengkaji tentang keseluruhan kegiatan manusia.
Kompleksitas kehidupan yang akan dihadapi siswa nantinya bukan hanya akibat
tuntutan perkembangan ilmu dan teknologi saja, melainkan juga kompleksitas kemajemukan
masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, IPS mengembangkan pengetahuan dan keterampilan
yang berhubungan dengan manusia dan juga tindakan-tindakan empatik yang melahirkan
pengetahuan tersebut.
Sebutan Ilmu Pengetahuan Sosial sebagai mata pelajaran dalam dunia pendidikan
dasar dan menengah di negara kita, secara historis muncul bersamaan dengan
diberlakukannya Kurikulum SD, SMP, dan SMA tahun 1975. IPS memiliki kekhasan
dibandingkan dengan mata pelajaran lain sebagai pendidikan disiplin ilmu, yakni kajian yang
bersifat terpadu (
integrated), interdisipliner, multidimensional bahkan cross-diciplinary (Numan
Somantri, 2001: 101). Karakteristik ini terlihat dari perkembangan IPS sebagai mata pelajaran di
sekolah yang cakupan materinya semakin meluas. Dinamika cakupan semacam itu dapat
dipahami mengingat semakin kompleks dan rumitnya permasalahan sosial yang memerlukan
kajian secara terintegrasi dari berbagai disiplin ilmu sosial, ilmu pengetahuan alam, teknologi,
humaniora, lingkungan, bahkan sistem kepercayaan. Dengan cara demikian pula diharapkan
pendidikan IPS terhindar dari sifat ketinggalan zaman, di samping keberadaannya yang
diharapkan tetap koheren dengan perkembangan sosial yang terjadi.
Berkaitan dengan pengertian IPS, Barth (1990: 360) mengemukakan sebagai berikut.
Social studies was assigned the mission of citizenship education, that mission
included the study of personal/social problems in an interdiciplinary integrated
school curriculum that would emphasize the practice of decision making.
Maksudnya adalah Ilmu Pengetahuan Sosial membawa misi pendidikan kewarganegaraan
termasuk didalamnya pemahaman mengenai individu atau masalah sosial yang terpadu secara
interdisipliner dalam kurikulum sekolah yang akan menekankan pada praktek pengambilan
keputusan.
Sementara itu, menurut
National Council for Social Studies
(http://faculty.plattsburgh.edu/susan.mody/432SumB04/NCSSdef.htm) definisi IPS (
social
studies
) adalah sebagai berikut.
Social studies is the integrated study of social science and humanities to promote
civic competence. Within the school pogram, social studies provides coordinated,
systematic study drawing upon such diciplines as anthropology, archeology,
economics, geography, history, law, philosophy, political science, psychology,
religion, and sociology as well as appropriate content from humanities,
mathematics and natural sciences.
Artinya, IPS merupakan studi terintegrasi dari ilmu-ilmu sosial untuk mengembangkan potensi
kewarganegaraan yang dikoordinasikan dalam program sekolah sebagai pembahasan
sistematis yang dibangun dalam beberapa disiplin ilmu, seperti antropologi, arkeologi, ekonomi,
geografi, sejarah, hukum, filsafat ilmu-ilmu politik, psikologi, agama, sosiologi, dan juga memuat
isi dari humaniora dan ilmu-ilmu alam.
Senada dengan pendapat Barth di atas, Pusat Kurikulum mendefinisikan Ilmu
Pengetahuan Sosial sebagai integrasi dari berbagai cabang ilmu-ilmu sosial seperti sosiologi,
sejarah, geografi, ekonomi, politik, hukum dan budaya. Ilmu Pengetahuan Sosial dirumuskan
atas dasar realitas dan fenomena sosial yang mewujudkan suatu pendekatan interdisipliner dari
aspek dan cabang-cabang ilmu-ilmu sosial seperti sosiologi, sejarah, geografi, ekonomi, politik,
hukum dan budaya (Pusat Kurikulum, 2006: 5).
Sementara itu, dalam Kurikulum 2006, mata pelajaran IPS disebutkan sebagai salah satu
mata pelajaran yang diberikan mulai dari SD/MI sampai SMP/MTs. Mata pelajaran ini mengkaji
seperangkat peristiwa, fakta, konsep, dan generalisasi yang berkaitan dengan isu sosial. Pada
jenjang SD/MI, mata pelajaran IPS memuat materi Geografi, Sejarah, Sosiologi, dan Ekonomi.
Melalui mata pelajaran IPS, peserta didik disiapkan dan diarahkan agar mampu menjadi warga
negara Indonesia yang demokratis, dan bertanggung jawab, serta warga dunia yang cinta
damai.
Sejalan dengan pengertian umum tersebut, IPS sebagai mata pelajaran di tingkat sekolah
dasar pada hakikatnya merupakan suatu integrasi utuh dari disiplin ilmu-ilmu sosial dan disiplin
ilmu lain yang relevan untuk merealisasikan tujuan pendidikan di tingkat persekolahan.
Implikasinya, berbagai tradisi dalam ilmu sosial termasuk konsep, struktur, cara kerja ilmuwan
sosial, aspek metode, maupun aspek nilai yang dikembangkan dalam ilmu-ilmu sosial, dikemas
secara psikologis, pedagogis, dan sosial budaya untuk kepentingan pendidikan.
Berdasarkan perspektif di atas, secara umum IPS dapat dimaknai sebagai seleksi dari
struktur disiplin akademik ilmu-ilmu sosial yang diorganisasikan dan disajikan secara ilmiah dan
psikologis untuk mewujudkan tujuan pendidikan dalam kerangka pencapaian tujuan pendidikan
nasional yang berdasarkan Pancasila (Numan Somantri, 2001: 103). Pengertian umum ini
mengimplikasikan adanya penyederhanaan, adaptasi, seleksi, dan modifikasi dari berbagai
disiplin akademis ilmu-ilmu sosial. Kaidah-kaidah akademis, pedagogis, dan psikologis tidak
bisa ditinggalkan dalam upaya pengorganisasian dan penyajian upaya tersebut. Dengan cara
demikian, pendidikan IPS diharapkan tidak kehilangan berbagai fungsi yang diembannya,
apalagi jika dikaitkan secara langsung dengan pencapaian tujuan institusional pendidikan dasar
dan menengah dalam kerangka mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar