Contoh Makalah Pembelajaran IPS di Sekolah Dasar
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan
adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan
proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan
potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan,
pengendalian diri, kepribadian, keceerdasan, akhlak mulia, serta
keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara (UU
No.20 Tahun 2003 Pasal 1).
Pendidikan
mengandung pengertian suatu perbuatan yang disengaja untuk menjadikan
manusia memiliki kualitas yang lebih baik. Dari tidak tahu menjadi
tahu, dari tidak mengerti menjadi mengerti, dan sebagainya. Pendidikan
IPS pada tingkat sekolah dasar menggunakan pendekatan secara terpadu /
fusi. Hal ini disesuaikan dengan karakteristik tingkat perkembangan
usia siswa SD yang masih pada taraf berfikir abstrak.
Pengembangan
pendidikan IPS tidak hanya diarahkan pada pengembangan kompetensi yang
berkaitan dengan aspek intelektual saja. Keterampilan sosial menjadi
salah satu faktor yang dikembangkan sebagai kompetensi yang harus
dikuasai oleh siswa dalam pendidikan IPS. Keterampilan mencari,
memilih, mengolah dan menggunakan informasi untuk memberdayakan diri
serta keterampilan bekerjasama dengan kelompok yang majemuk nampaknya
merupakan aspek yang sangat penting dimiliki oleh peserta didik yang
kelak akan menjadi warga negara dewasa dan berpartisipasi aktif di era
global.
B. Rumusan Masalah
Adapun permasalahan yang akan dibahas dalam makalah ini ialah sebagai berikut:
- Apa yang dimaksud dengan IPS?
- Apa tujuan dari pembelajaran IPS di SD?
- Bagaimana karakteristik pembelajaran IPS di SD?
- Mengapa kita harus memperhatikan tujuan pembelajaran?
- Bagaimana kriteria pembelajaran yang efektif?
- Apa hakikat pembelajaran?
C. Tujuan
Adapun tujuan dari penyusunan makalah ini adalah:
- Untuk mengetahui pengertian pembelajaran IPS.
- Untuk mengetahui tujuan dari pembelajaran IPS.
- Mengetahui karakteristik pembelajaran IPS di SD.
- Agar dapat memahami tujuan pembelajaran.
- Dapat memahami kriteria dan hakikat pembelajaran.
- Membantu pembaca dalam memahami pembelajaran IPS di SD
D. Prosedur Pemecahan Masalah
Dari
beberapa prosedur pemecahan masalah penyusun dapat memecahkan
permasalahan dengan mengkaji pustaka dan sumber-sumber yang berkenaan
dengan masalah.
E. Sistematika Uraian
Adapun sistematika uraian dari makalah ini yaitu:
BAB I Pendahuluan yang di dalamnya meliputi Latar Belakang Masalah, Rumusan Masalah, Tujuan, Prosedur Pemecahan Masalah dan Sistematika Uraian.
BAB II merupakan pembahasan materi yang di dalamnya meliputi Pengertian IPS, Tujuan Dan Karakteristik IPS,Kriteria Pembelajaran yang Efektif, Hakikat Pembelajaran, Sumber Pembelajaran IPS yang di dalamnya terdapat penjelasan mengenai media-media yang dipakai dalam pembelajaran IPS.
BAB III adalah bab terakhir yang merupakan bab penutup yang berisi kesimpulan.
BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian IPS
Istilah
ilmu pengetahuan sosial (IPS) merupakan nama mata pelajaran ditingkat
sekolah atau nama program studi di perguruan tinggi yang identik dengan
istilah “social studies” dalam kurikulum persekolahan di negara lain, khususnya di negara-negara barat seperti Australia dan Amerika Serikat.
Namun
pengertian IPS di tingkat persekolahan itu sendiri mempunyai perbedaan
makna khususnya antara IPS di sekolah Dasar (SD) dengan IPS untuk
sekolah menengah pertama (SMP) dan IPS untuk sekolah menengah atas
(SMA). Pengertian IPS di sekolah tersebut ada yang berarti program
pengajaran, ada yang berarti mata pelajaran yang berdiri sendiri, ada
yang berarti gabungan (paduan) dari sejumlah mata pelajaran atau
disiplin ilmu. Perbedaan ini dapat pula diidentifikasi dari pendekatan
yang diterapkan pada masing-masing jenjang persekolahan tersebut.
Pengertian
IPS merujuk pada kajian yang memusatkan perhatiannya pada aktifitas
kehidupan manusia. Berbagai dimensi manusia dalam kehidupan sosialnya
merupakan fokus kajian dari IPS. Aktivitas manusia dilihat dari dimensi
waktu yang meliputi masa lalu, sekarang dan masa depan. Aktivitas
manusia yang berkaitan dalam hubungan dan interaksinya dengan aspek
keruangan atau geografis. Aktivitas manusia dalam memenuhi segala
kebutuhan hidupnya dalam dimensi arus produksi, distribusi dan konsumsi.
Selain itu dikaji pula bagaimana manusia membentuk seperangkat
peraturan sosial dalam menjaga pola interaksi sosial antar manusia dan
bagaimana cara manusia memperoleh dan mempertahankan suatu kekuasaan.
Pada intinya, fokus kajian IPS adalah berbagai aktivitas manusia dalam
berbagai dimensi kehidupan sosial sesuai dengan karakteristik manusia
sebagai makhluk sosial. (Sapriya, 2006)
Terdapat
perbedaan yang esensial antara IPS sebagai ilmu-ilmu sosial (social
sciences) dengan pendidikan IPS sebagai social studies. Jika IPS lebih
dipusatkan pada pengkajian ilmu murni dari berbagai bidang yang
termasuk dalam ilmu-ilmu sosial (social sciences) atau dalam kata lain
IPS adalah sebagai wujudnya. Setiap disiplin ilmu yang tergabung dalam
ilmu-ilmu sosial berusaha untuk mengembangkan kajiannya sesuai dengan
alur keilmuannya dan menumbuhkan “body of knowledge”.
B. Tujuan Dan Karakteristik Pembelajaran IPS
Tujuan
pendidikan IPS dikembangkan atas dasar pemikiran bahwa pendidikan IPS
merupakan suatu disiplin ilmu. Oleh karena itu pendidikan IPS harus
mengacu pada tujuan Pendidikan Nasional. Dengan demikian tujuan
pendidikan IPS adalah mengembangkan kemampuan peserta didik dalam
menguasai disiplin ilmu-ilmu sosial untuk mencapai tujuan pendidikan
yang lebih tinggi.
Ada
tiga aspek yang harus dituju dalam pengembangan pendidikan IPS, yaitu
aspek intelektual, kehidupan sosial, dan kehidupan individual.
Pengembangan kemampuan intelektual lebih didasarkan pada pengembangan
disiplin ilmu itu sendiri serta pengembangan akademik dan thinking skill.
Tujuan intelektual berupaya untuk mengembangkan kemampuan siswa dalam
memahami disiplin ilmu sosial., kemampuan berpikir, kemampuan prosesual
dalam mencari informasi dan mengkomunikasikan hasil temuan.
Pengembangan kehidupan sosial berkaitan dengan pengembangan kemampuan
dan tanggung jawab siswa sebagai anggota masyarakat. Tujuan ini
mengembangkan kemampuan sepeti berkomunikasi, rasa tanggung jawab
sebagai warga negara dan warga dunia, kemampuan berpartisipasi dalam
kegiatan-kegiatan kemasyarakatan dan bangsa. Termasuk dalam tujuan ini
adalah pengembangan pemahaman dan sikap positif siswa terhadap nilai,
norma dan moral yang berlaku dalam masyarakat. (Sundawa, 2006)
Fokus
utama dari program IPS adalah membentuk iindividu-individu yang
memahami kehidupan sosialnya-dunia manusia, aktivitas dan interaksinya
yang ditujukan untuk menghasilkan anggota masyarakat yang bebas, yang
mempunyai rasa tanggung jawab untuk melestarikan, malanjutkan dan
memperluas nilai-nilai dan ide-ide masyarakat bagi generasi masa depan.
Ada 3 kajian utama berkenaan dengan dimensi tujuan pembelajaran IPS di SD, yaitu:
- Pengembangan Kemampuan Berpikir Siswa
Pengembangan
kemampuan intelektual adalah pengembangan kemampuan siswa dalam
berpikir tentang ilmu-ilmu sosial dan masalah-masalah kemasyarakatan.
Udin S. Winataputra (1996) mengemukakan bahwa dimensi intelektual
merujuk pada ranah kognitif terutama yang berkenaan dengan proses
berpikir atau pembelajaran yang menyangkut proses kognitif bertaraf
tinggi dari mulai kemampuan pemahaman sampai evaluasi. S. Hamid Hasan
(1998) menambahkan bahwa pada proses berpikir mencakup pula kemampuan
dalam mencari informasi, mengolah informasi dan mengkomunikasikan
temuan.
- Pengembangan Nilai dan Etika Sosial
S.
Hamid Hasan (1996) mengartikan nilai sebagai sesuatu yang menjadi
kriteria suatu tindakan, pendapat atau hasil kerja itu bagus/ positif
atau tidak bagus/ negatif. Franz Von Magnis (1985) menyatakan bahwa
etika adalah penyelidikan filsafat tentang bidang moral, ialah bidang
yang mengenai kewajiban-kewajiban manusia serta tentang yang baik dan
yang buruk.
- Pengembangan Tanggung Jawab dan Partisipasi Sosial
Dimensi
yang ketiga dalam pembelajaran IPS adalah mengembangkan tanggung jawab
dan partisipasi sosial yakni yang mengembangkan tujuan IPS dalam
membentuk warga negara yang baik, ialah warga negara yang
berpartisipasi aktif dalam kehidupan bermasyarakat.
Pendidikan
Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) di SD harus memperhatikan kebutuhan anak
yang berusia antara 6-12 tahun. Anak dalam kelompok usia 7-11 tahun
menurut Piaget (1963) berada dalam perkembangan kemampuan
intelektual/kognitifnya pada tingkatan kongkrit operasional. Mereka
memandang dunia dalam keseluruhan yang utuh, dan menganggap tahun yang
akan datang sebagai waktu yang masih jauh. Yang mereka pedulikan adalah
sekarang (kongkrit), dan bukan masa depan yang belum bisa mereka pahami
(abstrak). Padahal bahan materi IPS penuh dengan pesan-pesan yang
bersifat abstrak. Konsep-konsep seperti waktu, perubahan, kesinambungan
(continuity), arah mata angin, lingkungan, ritual, akulturasi,
kekuasaan, demokrasi, nilai, peranan, permintaan, atau kelangkaan adalah
konsep-konsep abstrak yang dalam program studi IPS harus dibelajarkan
kepada siswa SD.
Berbagai
cara dan teknik pembelajaran dikaji untuk memungkinkan konsep-konsep
abstrak itu dipahami anak. Bruner (1978) memberikan pemecahan berbentuk
jembatan bailey untuk mengkongkritkan yang abstrak itu dengan
enactive, iconic, dan symbolic melalui percontohan dengan gerak tubuh,
gambar, bagan, peta, grafik, lambang, keterangan lanjut, atau elaborasi
dalam kata-kata yang dapat dipahami siswa. Itulah sebabnya IPS SD
bergerak dari yang kongkrit ke yang abstrak dengan mengikuti pola
pendekatan lingkungan yang semakin meluas (expanding environment approach)
dan pendekatan spiral dengan memulai dari yang mudah kepada yang
sukar, dari yang sempit menjadi lebih luas, dari yang dekat ke yang
jauh, dan seterusnya : dunia-negara
tetangga-negara-propinsi-kota/kabupaten-kecamatan-kelurahan/desa, RT/RW,
tetangga-keluarga.
Pendidikan IPS SD disajikan dalam bentuk synthetic science,
karena basis dari disiplin ini terletak pada fenomena yang telah
diobservasi di dunia nyata. Konsep, generalisasi, dan temuan-temuan
penelitian dari synthetic science ditentukan setelah fakta
terjadi atau diobservasi, dan tidak sebelumnya, walaupun diungkapkan
secara filosofis. Para peneliti menggunakan logika, analisis, dan
keterampilan (skills) lainnya untuk melakukan inkuiri terhadap fenomena
secara sistematik.Agar diterima,hasil temuan dan prosedur inkuiri
harus diakui secara publik. (Supriatna, 2007)
Suatu
tujuan dalam pengajaran adalah deskripsi tentang penampilan perilaku
(performance) murid-murid yang kita harapkan setelah mereka mempelajari
bahan pelajaran yang kita ajarkan. Suatu tujuan pengajaran menyatakan
suatu hasil yang kita harapkan dari pengajaran itu dan bukan sekedar
proses dari pengajaran itu sendiri.
Seperti
dikatakan Mager (1975:5), sedikitnya ada tiga alasan pokok mengapa
guru harus memperhatikan / merumuskan tujuan pengajarannya.
Pertama, jika
guru tidak merumuskan tujuan atau menentukan tujuan pengajaran tetapi
kurang jelas, maka ia tidak akan dapat memilih atau merancang bahan
pengajaran, isi, ataupun metode yang tepat untuk dipergunakan dalam
pengajaran itu. Dari pengamatan dan pengalaman kita mengetahui, karena
tidak pernah merumuskan tujuan pengajaran guru-guru pada umumnya
cenderung hanya menggunakan satu metode yang dianggap paling mudah
yakni metode ceramah. Apapun bahan pengajaran yang diberikan, baik
bahan pengajaran yang berisi aspek pengetahuan (cognitif domain) maupun yang lebih mengutamakan aspek keterampilan (psychomotor domain) atau aspek sikap (affective domain),
semuanya diberikan dengan metode yang sama. Dengan demikian,
tujuan-tujuan yang sebenarnya diharapkan kurikulum sering tidak
tercapai.
Kedua, tidak
adanya rumusan tujuan pengajaran yang jelas bagi guru sehingga sukar
mengukur atau menilai sampai sejauh mana keberhasilan pengajaran itu.
Rumusan tujuan yang jelas dan menggambarkan suatu performance
yang diharapkan dikuasai oleh murid setelah mempelajari bahan pelajaran
tertentu. Makin jelas rumusan tujuan, makin mudah bagi guru memilih
instrumen penilaian mana yang tepat dipergunakan untuk mengukur atau
menilai keberhasilan tujuan yang telah dirumuskan itu. Sebaliknya tanpa
tujuan yang jelas, guru akan menggunakan instrumen penilaian dengan
sembarangan saja, sehingga hasilnya pun tidak relevan, tidak fair, dan
tidak inovatif.
Ketiga,
tanpa adanya rumusan tujuan yang jelas, sukar bagi guru untuk
mengorganisasikan kegiatan-kegiatan dan usaha-usaha siswa pencapaian
tujuan pengajaran itu. Seperti telah dikatakan di atas, dengan adanya
tujuan yang jelas memungkinkan guru memilih metode mana yang sesuai
dirumuskan. Bagi guru, setiap pemilihan metode berarti menentukan jenis
proses belajar-mengajar mana yang dianggap lebih efektif untuk
mencapai tujuan yang telah dirumuskan.
Di
samping ketiga alasan yang telah dikemukakan di atas, ada satu hal
lagi yang penting dan perlu dikemukakan di sini. Yakni dengan tidak
adanya rumusan tujuan pengajaran yang jelas, sukar bagi guru untuk
mengadakan balikan (feedback) terhadap proses belajar-mengajar
yang telah dilaksanakan. Sebenarnya hal itu sangat erat hubunganya
dengan apa yang telah dikemukakan pada alasan kedua. Dengan melihat
hasil evaluasi yang diperoleh setelah mengalami proses belajar tertentu,
seyogianya guru dapat melihat kembali apakah program pengajaran yang
telah disusunnya itu baik. Jika belum, di mana letak kekurangan dan
kesalahannya, apakah pada pemilihan bahan pengajaran yang terlalu sukar
atau terlalu mudah, pada pemilihan dan penggunaan alat bantu mengajar
yang kurang sesuai, ataukah pada pemilihan metode mengajar yang kurang
tepat? Semua ini tidak mungkin dilaksanakan jika tujuan pengajaran itu
sendiri tidak dirumuskan dengan jelas. (Purwanto, 2006)
Hakekat
belajar menurut teori kognitif dijelaskan sebagai suatu aktifitas
belajar yang berkaitan dengan penataan informasi, reorganisasi
perseptual, dan proses internal. Kegiatan pembelajaran yang berpijak
pada teori belajar kognitif ini sudah banyak digunakan. Dalam merumuskan
teori pembelajaran, tidak lagi mekanistik sebagaimana yang dilakukan
dalam pendekatan behavioristik. Kebebasan dan keterlibatan siswa secara
aktif dalam proses belajar amat diperhitungkan, agar belajar lebih
bermakna bagi siswa. Sedangkan kegiatan pembelajarannya mengikuti
prinsip-prinsip sebagai berikut:
- Siswa bukan sebagai orang dewasa yang muda dalam proses berpikirnya. Mereka mengalami perkembangan kognitif melalui tahap-tahap tertentu.
- Anak usia pra sekolah dan awal sekolah dasar akan dapat belajar dengan baik, terutama jika menggunakan benda-benda kongkrit.
- Keterlibatan siswa secara aktif dalam belajar amat dipentingkan, karena hanya dengan mengaktifkan siswa maka proses asimilasi dan akomodasi pengetahuan dan pengalaman dapat terjadi dengan baik.
- Untuk menarik minat dan meningkatkan retensi belajar perlu mengkaitkan pengalaman atau informasi baru dengan struktur kognitif yang telah dimiliki si belajar.
- Pengalaman dan retensi akan meningkat jika materi pelajaran disusun dengan menggunakan pola atau logika tertentu, dari sederhana ke kompleks.
- Belajar memahami akan lebih bermakna dari pada belajar menghafal. Agar bermakna, informasi baru harus disesuaikan dan dihubungkan dengan pengetahuan yang telah dimiliki siswa. Tugas guru adalah menunjukkan hubungan antara apa yang sedang dipelajari dengan apa yang telah diketahui siswa.
- Adanya perbedaan individual pada diri siswa perlu diperhatikan, karena faktor ini sangat mempengaruhi keberhasilan belajar siswa. Perbedaan tersebut misalnya pada motivasi, persepsi, kemampuan berpikir, pengetahuan awal dan sebagainya. (Budiningsih, 2005)
C. Kriteria Pembelajaran yang Efektif
Keberhasilan
proses pembelajaran tidak terlepas dari cara pendidik mengajar dan
peserta didik belajar, sebab baik tidaknya hasil proses pembelajaran
dapat dilihat dan dirasakan oleh pendidik dan peserta didik sendiri.
Proses belajar mengajar yang dikatakan berhasil apabila ada perubahan
pada diri peserta didik. Perubahan perilaku ini menyangkut pengetahuan,
sikap dan keterampilan. Juga didalam proses pembelajaran peserta didik
harus menunjukan kegairahan belajar yang tinggi, semangat kerja yang
besar dan percaya pada diri sendiri. Untuk memperoleh hasil seperti
yang telah dikemukakan diatas, salah satu caranya adalah meningkatkan
kualitas belajar.
Untuk
kegiatan proses pembelajaran yang efektif dan memperoleh hasil yang
memuaskan, pendidik dan peserta didik perlu menggunakan cara-cara
belajar yang efektif pula. Sebenarnya banyak cara yang dapat ditempuh
untuk memperoleh keefektifan dalam proses pembelajaran, yaitu mulai dari
memberikan informasi dan penjelasan, memberikan tugas, praktek di
laboratorium sampai dengan praktek di lapangan. Namun apakah semua
kegiatan itu efektif dilaksanakan oleh peserta didik dan memperoleh
hasil yang memuaskan tanpa mengetahui pembelajaran yang baik. (Rukmana,
2006)
Untuk
memahami konsep belajar secara utuh perlu digali lebih dulu bagaimana
para pakar psikologi dan pakar pendidikan mengartikan konsep belajar.
Pandangan kedua kelompok pakar tersebut sangat penting karena perilaku
belajar merupakan ontologi atau bidang telaah dari kedua bidang
keilmuan itu. Pakar psikologi melihat perilaku belajar sebagai proses psikologis individu dalam interaksinya dengan lingkungan secara alami, sedangkan pakar pendidikan melihat perilaku
belajar sebagai proses psikologis-pedagogis yang ditandai dengan
adanya interaksi individu dengan lingkungan belajar yang sengaja
diciptakan.
Pengertian
belajar yang cukup komprehensif diberikan oleh Bell Gledler (1986;1)
yang menyatakan bahwa belajar adalah proses yang dilakukan oleh manusia
untuk mendapatkan aneka ragam competencies, skill, dan attitudes. Kemampuan (competencies), keterampilan (skills), dan sikap (attitudes)
tersebut diperoleh secara bertahap dan berkelanjutan mulai dari masa
bayi sampai masa tua melalui rangkaian proses belajar sepanjang hayat.
Rangkaian proses belajar itu dilakukan dalam bentuk keterlibatannya
dalam pendidikan informal, keturutsertaannya dalam pendidikan formal
dan/atau pendidikan nonformal. Kemampuan belajar inilah yang membedakan
manusia dari makhluk lainnya.
Belajar
sebagai proses manusiawi memiliki kedudukan dan peran penting, baik
dalam kehidupan masyarakat tradisional maupun modern. Pentingnya proses
belajar dapat dipahami dari traditional/local wisdom, filsafat, temuan penelitian dan teori tentang belajar. Traditional/local wisdom
adalah ungkapan verbal dalam bentuk frasa, peribahasa, adagium,
maksim, kata mutiara, petatah-petitih atau puisi yang mengandung makna
eksplisit atau tentang pentingnya belajar dalam kehidupan manusia.
Sebagai contoh : Iqra bismirobbika ladzi kholaq (Bacalah alam semesta ini dengan nama Tuhanmu); Belajarlah sampai ke negeri China sekalipun (Belajarlah tentang apa saja, dari siapa saja dan dimana saja); Bend the willow when it is young (Didiklah anak selagi masih muda); Berakit-rakit ke hulu berenang-renang ke tepian (Belajar lebih dahulu nanti akan dapat menikmati hasilnya).
Dalam
pandangan yang lebih komprehensif konsep belajar dapat digali dari
berbagai sumber seperti filsafat, penelitian empiris, dan teori. Para
ahli filsafat telah mengembangkan konsep belajar secara sistematis atas
dasar pertimbangan nalar dan logis tentang realita kebenaran,
kebajikan dan keindahan. Plato, dalam Bell-Gredler (1986: 14-16) melihat
pengetahuan sebagai sesuatu yang ada dalam diri manusia dan dibawa
lahir. Sementara itu Aristoteles melihat pengetahuan sebagai sesuatu
yang ada dalam dunia fisik bukan dalam pikiran. Kedua kutub
pandangan filosofis tersebut berimplikasi pada pandangan tentang
belajar. Bagi penganut filsafat idealisme hakikat realita terdapat dalam
pikiran, sumber pengetahuan adalah ide dalam diri manusia, dan proses
belajar adalah pengembangan ide yang telah ada dalam pikiran. Sedang
penganut realisme, realita terdapat dalam dunia fisik, sumber
pengetahuan adalah pengetahuan sensori, dan belajar merupakan kontak
atau interaksi individu dengan lingkungan fisik. (Winataputra U. S.,
2008)
D. Hakikat Pembelajaran
Pembelajaran
pada hakikatnya merupakan suatu proses komunikasi transaksional yang
bersifat timbal balik, baik antara guru dengan siswa, maupun antara
siswa dengan siswa, untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Komunikasi transaksional adalah bantuk komunikasi yang dapat diterima,
dipahami, dan disepakati oleh pihak-pihak yang terkait dalam proses
pembelajaran.
Guru
menempati posisi kunci dan strategis dalam menciptakan suasana belajar
yang kondusif dan menyenangkan untuk mengarahkan siswa agar dapat
mencapai tujuan secara optimal. Untuk itu guru harus mampu menempatkan
dirinya sebagai diseminator, informator, transmitter, transformator,
organizer, fasilitator, motivator dan evaluator bagi terciptanya proses
pembelajaran siswa yang dinamis dan inovatif.
Pembelajaran
pada hakikatnya adalah proses sebab akibat. Guru sebagai pengajar
merupakan penyebab utama terjadinya proses pembelajaran siswa, meskipun
tidak semua perbuatan belajar siswa merupakan akibat guru yang
mengajar. Oleh sebab itu guru sebagai figur sentral, harus mampu
menetapkan strategi pembelajaran yang tepat sehingga dapat mendorong
terjadinya perbuatan belajar siswa yang aktif, produktif, dan efisien.
Siswa
sebagai peserta didik merupakan subjek utama dalam proses
pembelajaran. Keberhasilan pencapaian tujuan banyak tergantung kepada
kesiapan dan cara belajar yang dilakukan siswa. Cara belajar ini dapat
dilakukan dalam bentuk kelompok (klasikal) ataupun perorangan
(individual). Oleh karena itu, guru dalam mengajar harus memperhatikan
kesiapan, tingkat kematangan, dan cara belajar siswa.
Tujuan
pembelajaran merupakan rumusan perilaku yang telah ditetapkan
sebelumnya agar tampak pada diri siswa sebagai akibat dari perbuatan
belajar yang telah dilakukan. Menurut Bloom, dkk; tujuan pembelajaran
dapat dipilah menjadi tujuan yang bersifat kognitif (pengetahuan),
afektif (sikap), dan psikomotorik (keterampilan). Derajat pencapaian
tujuan pembelajaran ini merupakan indikator kualitas pencapaian tujuan
dan hasil perbuatan belajar siswa. (Hernawan, 2008)
Dalam konteks pencapaian tujuan pendidikan nasional konsep belajar harus diletakkan secara substantif-psikologis
terkait pada seluruh esensi tujuan pendidikan nasional mulai dari iman
dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, akhlak mulia, sehat, berilmu,
cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan
bertanggung jawab. Oleh karena itu, konsep belajar dalam konteks tujuan
pendidikan nasional harus dimaknai sebagai belajar untuk menjadi orang
yang : beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak
mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga
negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Karena pendidikan
memiliki misi psiko pedagogic dan sosio pedagogic maka pengembangan
pengetahuan, nilai-nilai dan sikap, serta keterampilan mengenai
keberagaman dalam konteks beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa; keberagaman dalam konteks berakhlak mulia; ketahanan jasmani dan
rohani dalam konteks sehat; kebenaran dan kejujuran akademis dalam
konteks berilmu melekat; terampil dan cermat dalam konteks cakap;
kebaruan (novelty) dalam konteks kreatif, ketekunan dan
percaya diri dalam konteks mandiri; dan kebangsaan, demokrasi dan
patriotisme dalam konteks warga negara yang demokratis dan bertanggung
jawab seyogianya dilakukan dalam rangka pengembangan kemampuan belajar
peserta didik.
Belajar
sering juga diartikan sebagai penambahan, perluasan, dan pendalaman
pengetahuan, nilai dan sikap, serta keterampilan. Secara konseptual
Fontana (1981), mengartikan belajar adalah suatu proses perubahan yang
relatif tetap dalam perilaku individu sebagai hasil dari pengalaman.
(Winataputra U. S., 2008)
Pada dasarnya pendidikan adalah proses transformasi atau proses perubahan tingkah laku (change of behavior)
peserta didik. Perubahan tingkah laku yang dimaksud bukan sekedar
perubahan dalam penambahan jenis tingkah lakunya, tetapi diharapkan
terjadi perubahan struktural yang berkenaan dengan perubahan tingkah
laku menuju kepada derajat kemapanan tertentu. Artinya, dalam garapan
pendidikan akan terjadi proses perubahan tingkah laku menuju kepada
kedewasaan (maturity).
Pendidikan
merupakan proses yang berdimensi luas, yaitu dari sisi peserta didik,
sebagai pelaku yang belajar dan dari sisi pendidik/guru sebagai pelaku
yang mengajar atau membelajarkan. Hubungan pendidik dan peserta didik
adalah hubungan fungsional, dalam arti pelaku pendidik dan pelaku
terdidik. Dari segi tujuan yang akan dicapai, baik pendidik maupun
peserta didik memiliki tujuan tersendiri. Meskipun demikian, tujuan
pendidik dan tujuan peserta didik dapat dipersatukan dengan tujuan
instruksional. (Wahyudin, 2007)
E. Sumber pembelajaran IPS
1. Media Sebagai Sumber Pembelajaran
Pada dasarnya siswa memiliki minat (sense of interest) dan dorongan ingin melihat kenyataan (sense of reality).
Mengingat materi pembelajaran IPS lebih banyak memuat informasi maka
upaya mengembangkan kedua potensi siswa tersebut, guru dituntut
memiliki kreativitas dalam mengaktualisasikan kompetensinya terutama
untuk mengidentifikasi, menyeleksi dan menentukan sumber pembelajaran
yang menunjang kegiatan belajar mengajar.
Media
sebagai sumber pembelajaran erat kaitannya dengan peran guru sebagai
mediator dan fasilitator. Sebagai mediator, guru hendaknya memiliki
pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang media pendidikan karena
media pendidikan merupakan alat komunikasi untuk lebih mengefektifkan
proses belajar mengajar. Dengan demikian media pendidikan merupakan
dasar yang sangat diperlukan yang bersifat melengkapi dan merupakan
bagian integral dalam proses belajar mengajar guna mencapai tujuan
pembelajaran. Guru tidak cukup hanya memiliki pengetahuan tentang
media, tetapi juga harus memiliki keterampilan memilih dan menggunakan
serta mengusahakan media dengan baik. Memilih dan menggunakan media
harus sesuai dengan tujuan, materi, metode, evaluasi dan yang lebih
utama dapat memperlancar pencapaian tujuan serta menarik minat siswa.
Sebagai mediator, guru pun menjadi perantara siswa dengan siswa, dan
siswa dengan lingkungan sehingga guru pun dituntut untuk memiliki
keterampilan tentang komunikasi dan berinteraksi. Sehingga siswa
dikembangkan kemampuannya dalam berinteraksi dengan lingkungannya.
2. Kelas Sebagai Sumber Belajar
Pada
dasarnya pengelolaan kelas merupakan suatu rentetan kegiatan guru
untuk menumbuhkan dan mempertahankan suasana kelas yang efektif bagi
terselenggaranya kegiatan belajar mengajar, yang keberhasilannya akan
bergantung kepada : tujuan pembelajaran, penggunaan waktu, pengaturan
ruang dan sarana belajar serta pengaturan kegiatan belajar siswa.
Dalam hal ini, guru berperan sebagai pengelola kelas (learning manager)
hendaknya memiliki kemampuan untuk mengelola kelas sebagai lingkungan
belajar yang menyenangkan bagi siswa. Kelas sebagai sumber pembelajaran
tidak terbatas pada pemeliharaan dan penciptaan suasana belajar yang
efektif, melainkan juga dapat dijadikan sebagai tempat pameran hasil
karya siswa. Kelas yang memiliki pajangan atau pameran hasil karya siswa
dapat menjadi tempat yang menarik dan dapat memotivasi siswa untuk
belajar. Melihat adalah bagian dari kegiatan belajar. Para siswa belajar
melalui kegiatan mendengar, melihat, meraba, mencium dan berbuat.
Hasil karya siswa yang baik akan mendorong para siswa untuk
menggunakan panca indera penglihatannya untuk belajar dengan membaca
dan memanfaatkan hasil karya siswa tersebut.
3. Lingkungan Sebagai Sumber Belajar
Lingkungan
sebagai sumber pembelajaran menuntut kreativitas guru untuk
memanfaatkannya dan mengeliminasi kebiasaan mengajar yang rutinitas dan
monoton. Terdapat empat jenis sumber pembelajaran yang dapat
dimanfaatkan dari lingkungan, yaitu: masyarakat, lingkungan fisik,
bahan sisa atau limbah dan peristiwa alam dan sosial. Memanfaatkan
lingkungan sebagai sumber pembelajaran mendorong siswa untuk berpikir
logis, sisitematis dan logis, karena dari lingkungan muncul berbagai
fenomena yang menarik dan menantang bagi siswa, oleh karena itu guru
dituntut memiliki keterampilan ke dalam kelas dan atau membawa siswa ke
luar kelas. (Winataputra U. S., 2008)
BAB III PENUTUP
Kesimpulan
Secara sederhana istilah pembelajaran (instruction)
adalah upaya untuk membelajarkan seseorang atau sekelompok orang
melalui satu atau lebih strategi, metode, dan pendekatan tertentu ke
arah pencapaian tujuan pembelajaran yang telah direncanakan.
Pembelajaran merupakan suatu kegiatan terencana untuk mengkondisikan
seseorang atau sekelompok orang agar bisa belajar dengan baik. Oleh
sebab itu, unsur utama pembelajaran adalah siswa bukan guru.
Pembelajaran pada hakikatnya merupakan proses komunikasi transaksional
yang bersifat timbal balik, baik antara guru dengan siswa, maupun
antara siswa dengan siswa, untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Belajar
dan mengajar merupakan dua konsep yang saling terkait dalam proses
belajar mengajar dan efektivitasnya dapat tercapai dengan memanfaatkan
sumber pembelajaran. Sumber pembelajaran IPS dapat menggunakan buku
sumber (buku teks, majalah atau koran dan media massa lainnya), media
dan alat pengajaran, situasi dan kondisi kelas serta lingkungan.
Mengajar adalah segala upaya yang disengaja dalam rangka memberi
kemungkinan bagi siswa untuk terjadinya proses belajar sesuai dengan
tujuan yang dirumuskan. Belajar adalah sebagai proses perubahan
perilaku, akibat interaksi individu dengan lingkungan. Perubahan
perilaku dalam proses belajar adalah akibat dari interaksi dengan
lingkungan.
Bagi
guru IPS buku sumber bukan satu-satunya sumber pembelajaran yang dapat
digunakan, karena buku sumber pada umumnya memuat informasi yang sudah
lama. Media dan alat peraga dalam pengajaran merupakan sumber
pembelajaran yang dapat membantu guru dalam melaksanakan perannya
sebagai demonstator. Manfaat media atau alat pembelajaran adalah:
mengurangi verbalisme, memusatkan perhatian siswa, mudah diingat,
membantu pemahaman siswa serta mendorong untuk melakukan diskusi. Media
pembelajaran digolongkan atas 3 kelompok yaitu : media dengar (visual aids), media pandang (auditive aids), dan media raba atau gerak (motor aids). Tetapi dalam pelaksanaannya terdapat multi media yang mencakup ketiga jenis media tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
Budiningsih, C. (2005). BELAJAR DAN PEMBELAJARAN. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Hernawan, A. H. (2008). PENGEMBANGAN KURIKULUM DAN PEMBELAJARAN . Jakarta: Universitas Terbuka.
Purwanto, M. N. (2006). ILMU PENDIDIKAN TEORETIS DAN PRAKTIS. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Rukmana, A. (2006). PENGELOLAAN KELAS. Bandung: UPI PRESS.
Sapriya. (2006). KONSEP DASAR IPS. Bandung: UPI PRESS.
Sundawa, D. (2006). PEMBELAJARAN DAN EVALUASI HASIL BELAJAR IPS. Bandung: UPI PRESS.
Supriatna, N. (2007). PENDIDIKAN IPS DI SD. Bandung: UPI PRESS.
Wahyudin, H. D. (2007). PENGANTAR PENDIDIKAN. Jakarta: Universitas Terbuka.
Winataputra, U. S. (2008). MATERI DAN PEMBELAJARAN IPS DI SD. Jakarta: Universitas Terbuka.
Winataputra, U. S. (2008). TEORI BELAJAR DAN PEMBELAJARAN. Jakarta: Universitas Terbuka